Merasa Difitnah, Gubernur Gorontalo Adukan Anggota DPRD ke Polda

"Saya bantah tuduhan itu, tidak benar. Serangan fajar apa. Yang caleg waktu itu kan istri saya. Lagi pula tidak mungkin BPK tidak tahu ada dana Rp53 miliar yang tidak bisa kami pertanggungjawabkan," ujarnya lagi.
Gubernur juga membantah tudingan Adhan yang menyebut pemprov tidak pernah membalas suratnya yang mempertanyakan penggunaan dana tersebut.
Menurutnya, surat tersebut sudah dibalas dan disertai penjelasan tertulis dari pemprov melalui Badan Keuangan Daerah Gorontalo.
"Lebih lucu lagi, surat keberatannya pak Adhan menggunakan logo DPRD dan logo lembaganya Yaphara. Saya pertanyakan ini keberatannya sebagai anggota DPRD atau sebagai Pembina Yaphara," ujarnya.
Ia berharap aduannya segera diproses oleh Polda Gorontalo, dan penyidik bekerja dengan profesional.
Editor: Cahya Sumirat