get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini M 6,9 Guncang Pulau Karatung Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Minahasa Tenggara Zona Kuning Covid-19, Kegiatan Masyarakat Diperlonggar

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:45:00 WITA
Minahasa Tenggara Zona Kuning Covid-19, Kegiatan Masyarakat Diperlonggar
Pos pengawasan Covid-19 di Minahasa Tenggara. (Foto: ANTARA)

MANADO, iNews.id - Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini berstatus zona kuning. Kegiatan kemasyarakatan bakal diperlonggar menyusul mulai menurunnya kasus Covid-19.

"Satgas mulai mengkaji untuk memperlonggar kegiatan sosial kemasyarakatan setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 di daerah kami," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara Yani Rolos di Ratahan, Sabtu (13/3/2021).

Dia mengungkapkan, sejumlah kegiatan yang bakal diperlonggar yakni aktivitas beribadah, agenda sosial kemasyarakatan serta pembukaan tempat objek wisata.

"Aktivitas peribadahan sudah bisa diperlonggar. Kemudian agenda acara suka dan duka yang dilaksanakan masyarakat seta membuka kembali kawasan wisata," katanya.

Kendati sudah diperlonggar, namun penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib dilaksanakan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut