Minggu Depan, Dana Taperum Pensiunan PNS Cair
Jumat, 08 Januari 2021 - 19:30:00 WITA
Budi menegaskan, pensiunan PNS yang akan memperoleh hak tersebut hanya yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020. Adapun mereka yang pensiun sebelum periode tersebut sudah dibayarkan.
"Dana Taperum PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS," katanya.
Editor: Cahya Sumirat