get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrakan di Jalur Wisata Ranu Pasuruan, Pikap dan Motor Terjun ke Saluran Air

Mobil Dinas Ditabrak Pengemudi Mengantuk, Respons Kapolres Bitung Ini Bikin Haru

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:52:00 WITA
Mobil Dinas Ditabrak Pengemudi Mengantuk, Respons Kapolres Bitung Ini Bikin Haru
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengundang pengemudi yang menabrak mobil dinasnya di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022). (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Mobil dinas Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan ditabrak pengemudi Toyota Avanza hingga penyok dan lecet. 

Setelah kejadian, kapolres langsung turun. Namun bukannya memarahi pengemudi itu, kapolres malah memaafkan kelalaian pengemudi mobil bernama Marvino (19). Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (12/2/2022).

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, saat itu Kapolres Bitung sedang berkeliling dengan kendaraan dinas memantau situasi kamtibmas di sekitar wilayah Kota Bitung.

“Pada saat itu posisi mobil yang ditumpangi kapolres berada di belakang mobil pengawalan Satlantas, yang akan menuju ke wilayah Kelurahan Kasawari. Tiba-tiba di Simpang 3 jalan di sekitar Kelurahan Tandurusa, dari arah sebelah kiri muncul mobil Toyota Avanza DB 1350 CG yang memaksa belok kanan dan akhirnya menabrak bagian belakang kiri mobil kapolres,” tutur AKP Awaludin Puhi, Rabu (16/2/2022).

Kaget dengan kejadian tersebut, mantan Kapolres Talaud ini pun lantas meminta sopirnya meminggirkan mobil ke bahu jalan dan kemudian meminta anggota menanyakan secara baik-baik, kondisi pengemudi bersama mobilnya.

“Diduga akibat mengantuk, pengendara mobil memaksa belok lalu menabrak bagian belakang sebelah kiri body mobil dinas yang ditumpangi Kapolres,” ujar Kasat Lantas.

Marvino (19), warga Kecamatan Aertembaga yang menabrak mobil Kapolres itu kemudian diundang Kapolres ke Mako Polres Bitung, Rabu (16/2/2022) pagi.

Saat bertemu dengan Kapolres Bitung yang didampingi Kasat Lantas di ruang kerjanya, sang pengendara itu bukannya dimarahi atau diproses lanjut, namun justru oleh Kapolres Bitung dinasihati dan dimaafkan atas kelalaiannya itu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut