get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Modus Pacaran, Pemuda di Minsel Setubuhi Gadis 15 Tahun Berulang Kali

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:06:00 WITA
Modus Pacaran, Pemuda di Minsel Setubuhi Gadis 15 Tahun Berulang Kali
Pelaku pencabulan gadis 15 tahun di Minsel saat berada dalam sel tahanan Polsek Tenga. (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pemuda yang mencabuli gadis 15 tahun di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Identitas pelaku yakni berinisial JR (21) warga setempat.

Kapolsek Tenga Iptu Novie Maleke mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan persetubuhan yang masuk ke Polsek Tenga. Hasil penyelidikan diketahui, antara pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sejak awal 2021.

Modus pacaran ini dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Bukan hanya sekali, namun korban telah disetubuhi pelaku beberapa kali.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tenga untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (3/6/2021) siang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut