get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Pelaku Komplotan Begal di Bandung, Sudah Beraksi 25 Kali

Mondar-mandir Tenteng Parang dan Ancam Warga, 2 Pemuda di Bitung Ditangkap Polisi

Senin, 29 Maret 2021 - 13:15:00 WITA
Mondar-mandir Tenteng Parang dan Ancam Warga, 2 Pemuda di Bitung Ditangkap Polisi
Kedua pemuda yang ancam warga dengan sajam saat diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Timsus Tarsius Polres Bitung menangkap dua pria masing-masing berinisial VP (21) dan ART (24) warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Mereka diamankan lantaran mengancam warga setempat dengan senjata tajam (sajam).

Awalnya, tim mendapat informasi melalui telepon jika kedua pelaku berboncengan dengan motor sambil menenteng sajam jenis parang. Mereka mondar-mandir dan mengancam bahkan mengejar warga pada Minggu (28/3/2021).

Timsus Tarsius anti kejahatan jalanan yang dipimpin Bripka Angky Koagow segera mendatangi TKP begitu menerima laporan korban. Dalam laporannya, korban mengaku ketika itu baru pulang usai bekerja. Saat hendak masuk rumah, tiba-tiba diadang kedua pelaku sambil berbicara dengan nada ancaman 'pandang enteng ngana kang' lalu mengejar korban pakai parang.

Korban pun lari tunggang langgang menuju Polres Bitung untuk meminta pertolongan sekaligus melaporkan kejadian tersebut. Setelah mendengar keterangan korban, tim mencari dan mendapati kedua pelaku di sekitar TKP.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut