get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

Nekat Curi HP saat Korban Tertidur Pulas, Pria Ini Ditangkap Polres Bitung

Senin, 28 November 2022 - 15:12:00 WITA
Nekat Curi HP saat Korban Tertidur Pulas, Pria Ini Ditangkap Polres Bitung
Cl diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena mencuri HP. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria inisial CL (23) Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Dia diduga telah menncuri handphone (hp) di Perum Kelurahan Kakenturan Satu, pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Terduga pelaku inisial CL diamankan di rumahnya, di Kelurahan Kakenturan Satu, pada hari Sabtu (26/11/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (27/11/2022).

Terduga pelaku nekat mencuri di rumah korban bernama Chrisan Pedro, di saat korban sedang tertidur pulas.

“Terduga pelaku masuk melalui jendela kamar korban, dimana saat itu korban sedang tertidur. Terduga pelaku kemudian mengambil handphone yang terletak di tempat tidur korban,” lanjutnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut