get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

Nekat Edarkan Obat Keras, 2 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:21:00 WITA
Nekat Edarkan Obat Keras, 2 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi
Barang bukti obat keras jenis thryhexypenidyl yang diamankan Satresnarkoba Polresta Manado dari tangan kedua pengedar. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

MANADO, iNews.id  – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap dua pengedar obat keras di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada dua lokasi dan waktu berbeda terhadap RK (30) warga Desa Sea, Kabupaten Minahasa dan MD (30) asal Manado.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti sejumlah obat keras jenis thryhexypenidyl. Mereka langsung dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan berawal saat polisi menerima informasi dari masyarakat. Anggota kemudian ke lokasi tersebut dan melakukan penyamaran.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap RK saat sedang berada di salah satu kamar hotel. Ketika digeledah, ditemukan 100 butir obat keras jenis thryhexypenidyl yang disimpan dalam bungkus rokok pada saku celananya.

"Kepada anggota kami, pelaku RK mengaku mendapat obat keras itu dari lelaki MD. Kami langsung menelusuri ke rumah MD dan melakukan penyergapan," ujar Sugeng, Jumat (27/8/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut