Oknum Polisi Diduga Bakar Istri hingga Tewas
Kapolres memastikan, oknum polisi Bripka IPS akan menjalani sidang kode etik. Jika terbukti bersalah, secara otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat serta menjalani proses hukum.
Dia menambahkan, saat ini Bripka IPS telah ditahan dan dilakukan pengembangan. Jika ditemukan adanya unsur berencana dalam penganiayaan tersebut akan ditindak tegas.
Kapolres juga merasa prihatin atas kejadian yang menimpa anggota dan istrinya tersebut. Dia meminta kepada keluarga korban yang ditinggalkan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi.
"Kami belum ketahui dengan pasti motif PS membakar rumah dan istrinya karena masih dalam pengembangan. Namun dugaan sementara berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga," katanya.
Editor: Donald Karouw