MANADO, iNews.id - Kodim 1309/Manado melalui Koramil 1309 - 01/STB dengan menggandeng instansi Polri menggelar operasi yustisi yang dipusatkan di dua titik, yaitu Jalan Boulevard Dua dan Pogidon, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sabtu (20/2/2021). Operasi ini untuk memutus penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda.
Kegiatan yang diawali dengan apel gabungan ini dilaksanakan guna penegakan dan pencegahan penularan Covid-19. Petugas menyisir penjual dan rumah makan di sepanjang kawasan kuliner di Manado tersebut.
Danramil 1309-01/STB Lettu Inf Hariwiyono mengatakan, dalam operasi tersebut masih banyak didapati penjual dan rumah-rumah makan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah soal aturan jam operasional sampai pukul 20.00 WITA.
Editor : Donald Karouw