Parah! Remaja Ini Perkosa Bocah 9 Tahun Sambil Nonton Video Porno
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:34:00 WITA
“Pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga, hanya tetangga saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, Selasa (18/1/2022).
KH kemudian dievakuasi ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Saat diperiksa, KH mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban.
Saat ini polisi tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut, termasuk hasil visum dari korban. Guna peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini Kh sudah ditahan di Polres Sumbawa," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat