Parpol di Gorontalo Utara Pilih Hari Pendaftaran Bacaleg Sesuai Nomor Urut
Ia menjelaskan, parpol wajib daftar dan unggah (upload) dokumen para bacaleg melalui Silon, kemudian memenuhi dan mengantarkan dokumen fisik yang diunggah ke kantor KPU setempat.
"Hingga petang ini (Rabu, 3 Mei) belum ada parpol yang unggah dokumen melalui Silon," katanya lagi.
KPU Gorontalo Utara kata Gandhi, memastikan membuka layanan penerimaan pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD dari parpol, setiap harinya mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore.
Waktu tersebut diterapkan mulai 1 Mei hingga 13 Mei 2023. Namun di hari terakhir pada 14 Mei, pihaknya akan memperpanjang waktu tersebut hingga pukul 23.59 WITA.
"Parpol silahkan memanfaatkan waktu yang diberikan. Jika menemukan kendala, silahkan pula menghubungi help desk yang kami siapkan di kantor KPU Kabupaten di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang," kata Gandhi.
Editor: Cahya Sumirat