BITUNG, iNews.id – Para pedagang di pasar yang ada di Kota Bitung diimbau tidak menimbun bahan kebutuhan pokok jelang bulan suci Ramadan. Kelangkaan bahan pokok tidak boleh terjadi hanya karena ulah pedagang nakal.
“Kami ingatkan pedagang pasar agar tidak melakukan aksi penimbunan bahan kebutuhan pokok untuk mencegah kelangkaan yang nantinya berdampak pada pelanggaran hukum,” kata Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Resting Area Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (17/3/2023) pagi.
Selain itu Kapolres juga mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas di Kota Bitung untuk mencegah fatalitas kecelakaan.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News