Pejabat Daerah Gorontalo Utara Tersandung Korupsi, Ini Respons DPRD
Kamis, 01 Desember 2022 - 12:21:00 WITA

Kepala dinas kesehatan setempat, berinisial RYK, ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
RYK selaku pengguna anggaran dan penandatangan kontrak pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang, di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang pada tahun 2020, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar.
RYK berstatus tersangka dititipkan pihak Kejaksaan di Rumah Tahanan Polres setempat.
Editor: Cahya Sumirat