get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Campak di Sampang Melonjak, 653 Suspek 190 Anak Positif

Pejabat Daerah Gorontalo Utara Tersandung Korupsi, Ini Respons DPRD

Kamis, 01 Desember 2022 - 12:21:00 WITA
Pejabat Daerah Gorontalo Utara Tersandung Korupsi, Ini Respons DPRD
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik. (Foto: Antara)

Kepala dinas kesehatan setempat, berinisial RYK, ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

RYK selaku pengguna anggaran dan penandatangan kontrak pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang, di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang pada tahun 2020, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar.

RYK berstatus tersangka dititipkan pihak Kejaksaan di Rumah Tahanan Polres setempat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut