Pelaku Sodomi Belasan Anak di Minut Tertangkap, selama Ini Sembunyi di Kebun Minsel
MANADO, iNews.id – Pelarian SAD (32) tersangka kasus pencabulan sejenis atau sodomi terhadap belasan anak di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya terhenti. Dia ditangkap setelah sembunyi selama kurang lebih dua bulan di perkebunan Desa Ongkau II Jaga IV, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan, Selasa (1/12/2020) dini hari.
Tersangka diamankan tim gabungan Resmob Polres Minut dan Polda Sulut. Polisi terpaksa menembak kakinya lantaran coba lari saat penangkapan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka SAD diamankan bersama seorang laki-laki berinisial ZK yang diduga turut membantunya selama pelarian.
“Tersangka SAD bersama penjaga kebun ZK sudah diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast, Selasa (1/12/2020) malam.
Informasi diperoleh, tersangka yang merupakan oknum perangkat desa ini dilaporkan telah mencabuli belasan anak laki-laki usia 7-17 tahun. Kejadiannya sejak November-Desember 2019 dan Juli-September 2020.
Penangkapan bermula saat tim gabungan mendapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Desa Ongkau. Tim lalu menyusun strategi untuk menangkap pria yang diduga kuat memiliki kelainan seksual tersebut.
Hasil pengembangan, tim mendapat informasi tersangka bersembunyi di perkebunan yang dijaga ZK. Diduga, ZK membantu menampung tersangka selama dalam pelariannya.
Tak mau kehilangan buruan, tim langsung mendatangi area perkebunan dengan medan cukup berat dan gelap gulita. Hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah yang berada di tengah perkebunan dan mendapati tersangka bersama ZK sedang tertidur pulas.
Namun saat hendak diamankan, tersangka SAD berusaha melawan dan merebut senjata api milik seorang anggota. Karena melawan dan tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
Editor: Donald Karouw