get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh di Wilayah Sumut

Pelat Nomor Putih Berlaku Pertengahan Juni, Material Mulai Didistribusikan ke Polda

Kamis, 02 Juni 2022 - 11:14:00 WITA
Pelat Nomor Putih Berlaku Pertengahan Juni, Material Mulai Didistribusikan ke Polda
Korlantas Polri bakal segera memulai menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Kendaraan nanti yang daftar baru datang ke kantor yang membutuhkan TNKB karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan demikian  yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuannya untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.

Peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut