Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Daftarnya!
JAKARTA, iNews.id – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2021 resmi dimulai hari ini. Sebanyak 570 instansi pemerintah merekrut CPNS dan PPPK.
“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Katmoko Ari Sambodo, Rabu (30/6/2021).
Menurut dia, ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.
Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.
“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Guru maupun PPK non Guru dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 secara serentak. Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut Daftar 570 Instansi Pemerintah yang membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK.
53 Kementerian dan Lembaga
33 Pemerintah Provinsi
1. Pemerintah Aceh
2. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara
3. Pemerintah Provinsi Riau
4. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat
5. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7. Pemerintah Provinsi Bengkulu
8. Pemerintah Provinsi Lampung
9. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
10.Pemerintah Provinsi Jawa Barat
11.Pemerintah Provinsi Banten
12.Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
13.Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
14.Pemerintah Provinsi Jawa Timur
15.Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
16.Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
17.Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
18.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
19.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
20.Pemerintah Provinsi Gorontalo
21.Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
22.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
23.Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
24.Pemerintah Provinsi Bali
25.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
26.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
27.Pemerintah Provinsi Maluku
28.Pemerintah Provinsi Maluku Utara
29.Pemerintah Provinsi Papua
30.Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
31.Pemerintah Provinsi Papua Barat
32.Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
33.Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Selanjutnya untuk daftar 395 Pemerintah Kabupaten dan 89 Pemerintah Kota, dapat dicek di situs SSCASN.BKN.go.id.
Editor: Cahya Sumirat