get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru PPPK asal Lampung Ditemukan Tewas Terikat dalam Kamar Kos di OKU

Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Daftarnya!

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:34:00 WITA
Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Daftarnya!
Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi primadona bagi sebagian besar masyarakat. (Foto: ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id –  Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2021 resmi dimulai hari ini. Sebanyak 570 instansi pemerintah merekrut CPNS dan PPPK.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Katmoko Ari Sambodo, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.

“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Guru maupun PPK non Guru dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 secara serentak. Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.  

Berikut Daftar 570 Instansi Pemerintah yang membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK.

53 Kementerian dan Lembaga

  1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
  2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  4.  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  6. Kementerian Dalam Negeri
  7. Kementerian Luar Negeri
  8. Kementerian Pertahanan
  9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  10. Kementerian Pertanian
  11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  12. Kementerian Perhubungan
  13. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  14. Kementerian Kesehatan
  15. Kementerian Agama
  16. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  17. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  18. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  19. Kementerian Perdagangan
  20. Kementerian Perindustrian
  21. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat
  22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  23. Kejaksaan Agung
  24. Badan Intelijen Negara
  25. Sekretariat Jenderal MPR RI
  26. Sekretariat Jenderal DPR RI
  27. Mahkamah Agung RI
  28. Badan Pemeriksa Keuangan
  29. Badan Siber dan Sandi Negara
  30. Badan Kepegawaian Negara
  31. Badan Pusat Statistik
  32. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
  33. Badan Informasi Geospasial
  34. Badan Kependudukan dan KB Nasional
  35. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  37. Perpustakaan Nasional RI
  38. Badan Standardisasi Nasional
  39. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  40. Lembaga Ketahanan Nasional RI
  41. Kepolisian Negara
  42. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  43. Badan Narkotika Nasional
  44. Setjen Komnas HAM
  45. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
  46. Badan Keamanan Laut RI
  47. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
  48. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  50. Badan Pengawas Pemilihan Umum
  51. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  52. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  53. Badan Riset dan Inovasi Nasional

33 Pemerintah Provinsi

1. Pemerintah Aceh
2. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara
3. Pemerintah Provinsi Riau
4. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat
5. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7. Pemerintah Provinsi Bengkulu
8. Pemerintah Provinsi Lampung
9. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
10.Pemerintah Provinsi Jawa Barat
11.Pemerintah Provinsi Banten
12.Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
13.Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
14.Pemerintah Provinsi Jawa Timur
15.Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
16.Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
17.Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
18.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
19.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
20.Pemerintah Provinsi Gorontalo
21.Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
22.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
23.Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
24.Pemerintah Provinsi Bali
25.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
26.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
27.Pemerintah Provinsi Maluku
28.Pemerintah Provinsi Maluku Utara
29.Pemerintah Provinsi Papua
30.Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
31.Pemerintah Provinsi Papua Barat
32.Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
33.Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Selanjutnya untuk daftar 395 Pemerintah Kabupaten dan 89 Pemerintah Kota, dapat dicek di situs SSCASN.BKN.go.id. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut