Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021
GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sementara menelusuri temuan pelanggaran keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021. Pelanggaran keuangan terjadi di dinas perindustrian perdagangan koperasi dan UMKM serta dinas pekerjaan umum setempat.
"Saya telah menerima informasi terkait temuan di dua dinas tersebut yang telah disampaikan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan keuangan di Tahun Anggaran 2021," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu (8/6/2022).
Penelusuran tersebut sementara dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara.
"Saya pun segera mempelajari laporan tersebut sebagai bagian dari menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021 yang telah digelar dalam rapat paripurna DPRD," katanya.
Sebanyak delapan rekomendasi penting yang disampaikan setebal 139 halaman, tentu banyak hal yang wajib ditindaklanjuti dalam upaya memperbaiki jalannya pemerintahan daerah agar terus semakin baik.
Ketua panitia khusus (pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Lukum Diko mengatakan, pemkab wajib menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
Editor: Cahya Sumirat