Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021
Kamis, 09 Juni 2022 - 10:06:00 WITA
Temuan yang tidak disetorkan ke kas daerah tersebut wajib ditelusuri dan DPRD harus mempertanyakan.
Sebab jika DPRD biarkan kemudian diamkan, maka berpotensi sebagai anggota DPRD yang ikut serta dalam hal mendiamkan hal yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah ini.
Dampaknya akan mencuatkan penilaian buruk terhadap bupati.
"Olehnya persoalan keuangan wajib diungkap apalagi bupati menginginkan yang terbaik bagi pemerintahan daerah ini. Maka DPRD menyampaikan agar ditindaklanjuti bupati sesuai yang diharapkan," tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat