Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021
Anggota Komisi II DPRD ini pun tegas meminta agar tindak lanjut tentang adanya temuan sebesar Rp1 miliar lebih dari retribusi pasar yang tidak masuk dalam kas daerah.
"Perlu ditelusuri ke mana uang tersebut mengingat dari pemeriksaan yang dilakukan dan tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan oleh pihak BPK, bahwa seluruh mandor pasar telah menyetor hasil retribusi pasar. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM perlu menjelaskannya dan mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Temuan lainnya yaitu di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp10 miliar. Serapan anggaran tersebut tidak sesuai nomenklatur.
"Ini pun perlu dipertanggungjawabkan. Saya berharap seluruh penegak hukum yang hadir dalam rapat paripurna ini bisa mengetahuinya," katanya.
Editor: Cahya Sumirat