get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 

Pemkot Bitung Berikan Berkat kepada 25.000 Tenaga Kerja Informal

Rabu, 21 April 2021 - 22:58:00 WITA
Pemkot Bitung Berikan Berkat kepada 25.000 Tenaga Kerja Informal
Penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan untuk perlindungan ekerja informal rentan.(Foto: Istimewa)

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Hadi Purnomo menyampaikan bahwa Bitung merupakan pemerintah daerah pertama di Indonesia yang sudah melaksanakan instruksi Presiden No2 Tahun 2021 dengan melindungi pekerja informalnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

:Diharapkan dengan program berkat ini rencana pemerintah daerah Kota Bitung untuk melaksanakan universal coverage masyarakat pekerja di Kota Bitung dapat segera terealisasi," ucapnya. 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Hendrayanto menyampaikan sangat bersyukur pemerintah Kota Bitung sangat mendukung dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kta juga akan selalu support dan membantu pemerintah Kota Bitung untuk mencapai universal coverage untuk masyarakat pekerja," tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut