Pencuri Motor di Manado Diringkus Tim Gabungan
MANADO, iNews.id - Tiga pelaku pencurian motor berhasil diringkus tim Tim Paniki dan Tim Resmob Polsek Tuminting. Ketiganya masing-masing FS alias Faisal (35), FH alias Fikram (21) dan BP alias Bahyu (29).
"Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, Selasa (7/9/2021).
Kompol Taufiq Arifin mengatakan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B/1303/VIII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO, di mana pada tanggal 23 Agustus 2021 sekitar jam 00.10 wita, tepatnya di halaman parkir Hotel Emerald, sepeda motor merek Yamaha Mio soul warna hitam milik korban Meylani Nebath (35), Warga Kelurahan Sario, Lingkungan III, Kecamatan Sario, dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Salah satu identitas pelaku berinisial FS akhirnya diketahui. Tim gabungan kemudian bergerak menuju ke lokasi persembunyiannya di Kelurahan Istiqlal, Lingkungan II, Kecamatan Wenang.
Editor: Cahya Sumirat