Pengiriman Sapi Gorontalo Utara ke Kalimantan Tersendat, Ini Masalahnya

Alasannya, karena Gorontalo berada di Pulau Sulawesi, atau sama-sama berada di pulau yang sama dengan Sulawesi Selatan yang masuk zona merah PMK.
Maka Gorontalo termasuk Gorontalo Utara, dinyatakan zona kuning. Sehingga tidak dapat melakukan pengiriman ternak ke zona hijau.
"Kami berupaya memperjuangkan aspirasi para peternak dan pedagang sapi dari daerah ini. Sebab aktivitas pengiriman terhenti karena pemberlakuan zonasi tersebut. Meski Gorontalo Utara hingga saat ini bebas PMK," katanya.
Rusli Usman, salah satu pedagang sapi asal Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, mengaku, harus menanggung beban operasional yang tinggi akibat ternak sapi miliknya tidak bisa dikirim ke Tarakan, Kalimantan.
Editor: Cahya Sumirat