Pengucapan Syukur di Minahasa, Polres Minsel Dirikan 7 Pos Penyekatan di Perbatasan
MANADO, iNews.id - Minahasa akan menggelar acara perayaan Pengucapan Syukur 2021 yang digelar serentak di seluruh wilayah, Minggu (26/9/2021). Untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Covid-19, Polres Minahasa Selatan (Minsel) mendirikan tujuh pos penyekatan di area perbatasan.
Pengadaan pos penyekatan ini sebagai langkah taktis Polres Minsel mencegah potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara tahunan tersebut.
“Ini nantinya menjadi pos taktis dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan warga yang masuk atau keluar wilayah Minsel. Hal ini merupakan upaya persuasif kami bersama jajaran Pemkab Minsel guna mencegah potensi klaster baru penyebaran Covid-19 kaitan dengan momen perayaan pengucapan syukur,” ujar Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, Jumat (24/9/2021).
Kapolres mengimbau warga untuk merayakan pengucapan di rumah ibadah dan rumah masing-masing. Tentunya dengan menerapkan prokes secara ketat sebagaimana imbauan Kepolisan dan Surat Edaran Bupati Minsel Nomor: 455/BMS-Bg.Kesra/IX-2021 tanggal 8 September 2021.
“Pengucapan syukur dirayakan sederhana dengan beribadah dan di rumah saja. Tidak perlu pesiar, kurangi mobilitas, hindari kerumunan, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres.
Sementara itu terkait pengadaan pos penyekatan, Kabagops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona menambahkan, perkuatan personel melibatkan gabungan instansi TNI-Polri, Dishub, Dinkes dan Satpol PP Minsel.
“Masing-masing pos penyekatan telah diploting personel gabungan. Pos ini melaksanakan fungsi pengawasan, pemeriksaan, sosialisasi dan edukasi prokes terhadap setiap warga yang masuk atau keluar Minsel pada perayaan pengucapan syukur nanti," katanya.
Editor: Donald Karouw