Penyelundupan Ratusan Liter Miras Cap Tikus ke Sorong Digagalkan Polsek KPS Bitung
Senin, 26 Juli 2021 - 19:57:00 WITA
“Miras cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Totalnya sekitar 192 liter,” jelas Kapolsek.
Lanjutnya, diduga miras cap tikus tersebut akan dikirim ke Sorong, Papua Barat melalui kapal laut. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lebih lanjut.
“KRYD terus kami gencarkan. Sasarannya tidak hanya miras, namun juga senjata tajam, aksi pencurian, juga termasuk pendisiplinan protokol kesehatan,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat