Personel Gabungan Razia 26 Motor di Ratatotok Minahasa Tenggara

MINAHASA TENGGARA, iNews.id – Aparat gabungan dari Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bersama personel TNI dari Koramil Belang melakukan razia terhadap 26 kendaraan bermotor (ranmor). Razia dilakukan pada kendaraan roda dua maupun empat yang melintas di area pertambangan Kecamatan Ratatotok
Kabag Ops Kompol Edi Suryanto mengatakan, razia guna menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang merasa kehilangan ranmor khususnya kendaraan roda dua.
“Operasi kali ini kami lakukan karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait curanmor di wilayah Kecamatan Ratatotok. Untuk itu kami bersama pihak TNI dalam hal ini Koramil Belang melakukan pemeriksaan kepada semua kendaraan yang lewat di area pertambangan,” ujarnya, Kamis (24/3/2022) siang.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 26 unit ranmor roda dua dan langsung diamankan di Polsek Ratatotok.
“Dari total 26 unit ranmor yang diamankan, sebanyak 15 unit sudah dikembalikan lagi ke pemiliknya karena bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraan. Dedangkan 11 unit lainnya tidak dilengkapi surat, dan sudah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Tenggara,” ujar Kabag Ops.
Ia juga berharap kegiatan operasi gabungan ini dapat menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ratatotok.
Editor: Cahya Sumirat