get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Sulut Minta Warga Laporkan Anggota Polri Tak Netral di Pilkada 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 14:38:00 WITA
Polda Sulut Minta Warga Laporkan Anggota Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie. (Foto: Ist)

“Selain itu, ada juga Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, pada Pasal 4 huruf H, menegaskan setiap pejabat Polri wajib bersikap netral dalam politik. Aturan ini menunjukkan Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak dalam Pilkada ini,” ujarnya.

Dalam Peraturan Pemerintah juga diatur tentang netralitas Polri, yaitu PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Displin Anggota Polri pasal 5 huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut