Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022
Selasa, 05 April 2022 - 11:45:00 WITA

Modus para tersangka kasus sabu yakni mendatangkan sabu dari luar daerah kemudian membaginya ke dalam paket-paket kecil.
“Setelah itu sabu dijual kepada orang lain dalam paket-paket kecil,” kata Kombes Pol Budi Samekto.
Dalam kesempatan ini dirinya juga mengajak insan pers untuk turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Rekan-rekan awak media juga mempunyai kewajiban untuk mengingatkan keluarga dan masyarakat agar menjauhi narkoba jenis apapun. Jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba segera laporkan ke pihak kepolisian supaya bisa segera ditangani,” pinta Kombes Pol Budi Samekto.
Editor: Cahya Sumirat