Polisi Tahan 2 Sejoli Tersangka Pencurian Barang Elektronik di Gorontalo
GORONTALO, iNews.id - Polresta Gorontalo kota menahan dua orang tersangka pencurian barang elektronik, perhiasan emas dan peralatan dapur serta uang tunai di KotaGorontalo. Keduanya inisial MP dan MH.
"Tertangkapnya dua sejoli itu berawal dari kejadian pencurian yang menimpa rumah salah satu warga Gorontalo pada Sabtu (14/1/2023)," kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat jumpa pers, Rabu (25/1/2023).
Saat kejadian itu, kata Ade, salah seorang anak dari korban atau pemilik rumah mengatakan bahwa telepon genggam miliknya hilang.
Ketika Ia membangunkan orang tuanya, ternyata uang Rp400.000 serta perhiasan juga turut raib sehingga total kerugian sekitar Rp16 juta.
Editor: Cahya Sumirat