Polisi Tahan 2 Sejoli Tersangka Pencurian Barang Elektronik di Gorontalo
Dari hasil pengembangan itu, tim berhasil mengungkap ada 12 TKP yang kemungkinan bisa berkembang. Bahkan kata dia, saat ini timnya masih melakukan pengembangan hingga ke luar wilayah hukum Polres Gorontalo Kota.
Barang bukti yang diamankan yaitu ada enam televisi LED berbagai merek, pengeras suara, tabung gas ukuran 3 dan 5,5 kg, serta perlengkapan atau alat dapur lainnya.
"Pelaku ini menyasar rumah yang menurutnya bisa dibobol. Baik rumah yang ada penghuni maupun tidak. Aksinya malam hari dan menjelang dini hari," kata dia.
Sementara peran dari rekan wanitanya berinisial MH, yaitu membantu mencari atau menjual barang - barang hasil curian tersebut. Sudah banyak yang terjual, bahkan ada yang dijual di Kabupaten Pohuwato.
Editor: Cahya Sumirat