Polisi Tahan 2 Sejoli Tersangka Pencurian Barang Elektronik di Gorontalo
"Berbekal ada laporan di SPKT, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Setelah kita kembangkan, ada informasi bahwa pelaku terlacak ada di perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Selanjutnya tim kita berhasil menemukan telepon genggam milik anak korban," ucap Ade.
Dari pemeriksaan awal tersebut kata Kapolresta, tersangka MH mengaku mendapatkannya dari MP yang merupakan pelaku.
"Ketika ditelusuri, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka MP di salah satu kos-kosan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota," ucapnya.
Ade menjelaskan, dalam melakukan aksinya tersangka MP hanya sendirian. Modusnya adalah dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng dan pisau, yang saat ini juga telah diamankan sebagai alat bukti.
Editor: Cahya Sumirat