get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg di Muba, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Kolaka, Dijanjikan Upah Rp100 Juta

Rabu, 03 April 2024 - 15:25:00 WITA
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Kolaka, Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Dirresnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro didampingi Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi dan Kepala BNN Kolaka Syamsuarto saat konferensi pers kasus narkoba. (Foto: MPI/Muh Rusli)

KOLAKA, iNews.id - Kurir narkoba berinisial HB warga Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kolaka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangannya, polisi menyita sabu siap edar seberat 2 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro merinci, barang bukti yang diamankan sejumlah 2.040,34 gram. Narkoba itu disembunyikan pelaku di Desa Lana, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

"Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan kolaka. Barang buktinya disembunyikan di Kecamatan Wolo," ujar Ardiyanto, Rabu (3/4/2024).

Kronologi penangkapan bermula saat jajaran Satresnarkoba Polres Kolaka menerima informasi dari seseorang berupa video dan foto-foto pelaku yang diketahui membawa sabu 27 Maret 2024. Penyelidikan langsung digelar hingga berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku HB.

Saat ditangkap di rumah mertuanya, polisi tidak menemukan barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kolaka untuk interogasi.

"Akhirnya pelaku mengaku jika narkobanya disembunyikan di Desa Lana. Anggota langsung dikerahkan ke lokasi lakukan penggeledahan," katanya.

Dengan disaksikan Kades Lana, polisi menggelah lokasi sesuai pengakuan pelaku. Ketika itu diamankan 18 saset besar berisi sabu. Pengembangan kembali berlanjut hingga polisi menemukan dua saset bening lainnya berisi narkotika hingga total berat brutto seluruh barang bukti sejumlah 2.040,34 Gram.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut