get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Polisi Tangkap Mandra, DPO Kasus Penganiayaan di Amurang Minahasa Selatan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:35:00 WITA
Polisi Tangkap Mandra, DPO Kasus Penganiayaan di Amurang Minahasa Selatan
Seorang pemuda inisial ML alias Putra alias Mandra (26), warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minsel dibekuk polisi gara-gara menganiaya warga. (Foto: ilustrasi)

Diketahui tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terjadi pada hari Minggu (19/07/2020) pukul 00.20 Wita di Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel yang dilakukan tersangka bersama teman-temannya terhadap korban atas nama Nikson Ratulangi, warga Desa Lopana.

"Dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama ini ada tiga tersangka, untuk dua tersangka lainnya telah kami amankan sebelumnya," ujar Kasat Reskrim.

Tersangka ML alias Putra alias Mandra telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut