get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Polres Bitung Amankan Miras Cap Tikus di Matuari

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:13:00 WITA
Polres Bitung Amankan Miras Cap Tikus di Matuari
Personel Tim Tarsius Presisi bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung mengamankan minuman keras jenis cap tikus tanpa izin edar.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id -  Minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa izin edar diamankan personel tim Tarsius Presisi bersama unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung. Miras tersebut disita di wilayah Kecamatan Matuari, Selasa (04/01/2022) malam, dan Rabu (05/01/2022) dini hari.

“Razia miras dilakukan atas perintah Kapolres Bitung, mengingat tingginya kasus penganiayaan yang pelakunya dalam pengaruh miras,” ujar Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Rabu siang.

Razia dimulai Selasa malam sekitar pukul 21.00 WITA, di wilayah Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.

“Petugas memeriksa rumah ME (52), dan mendapati 16 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml yang berisi cap tikus,” kata AKP Katiandagho.

Kemudian pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA, petugas melakukan razia di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari.

“Petugas memeriksa warung milik GH (44), dan menemukan cap tikus dalam berbagai kemasan. Terdiri dari 4 botol ukuran 1500 ml, 5 botol ukuran 600 ml, serta 6 kantong plastik,” tuturnya.

AKP Katiandagho menambahkan, seluruh barang bukti tersebut kemudian diserahkan dan diamankan di Satresnarkoba Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut.

“Razia miras di wilayah hukum Polres Bitung terus digencarkan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap AKP Katiandagho.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut