Polres Bitung Bubarkan Warga saat Pesta Miras di Pangkalan Ojek
BITUNG, iNews.id - Sejumlah warga kedapatan sedang berkumpul dan menggelar pesta miras di Pangkalan Ojek samping SMP Negeri 2 Bitung. Satsamapta Polres Bitung langsung membubarkan dan menyuruh warga pulang.
"Saat melintas di Maesa, tim mendapati beberapa pria dewasa yang nongkrong di pangkalan ojek samping SMP Negeri 2 Bitung," kata Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing, Selasa (11/1/2022).
"Ternyata mereka berkumpul sambil minum miras jenis cap tikus,” kata Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing.
Tim Jalak kata Stanley terus meningkatkan kegiatan blue light patrol dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Senin (10/1/2022) malam, mulai pukul 20.00 WITA. Personel Tim Jalak Satsamapta melaksanakan patroli di beberapa wilayah.
Tim lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.
“Kami sampaikan imbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona. Setelah itu mereka diminta segera pulang,” ucap AKP Rambing.
Patroli terus digencarkan di wilayah hukum Polres Bitung.
“Dengan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas,” kata AKP Rambing.
Editor: Cahya Sumirat