get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Polres Bolmong Musnahkan Barang Bukti Miras dan Kimia Berbahaya

Kamis, 16 September 2021 - 17:57:00 WITA
Polres Bolmong Musnahkan Barang Bukti Miras dan Kimia Berbahaya
Pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh kapolres bersama para pejabat dan tamu undangan yang hadir.(Foto: Humas)

Saat ditanyakan kepada yang mengangkut, bahan kimia tersebut untuk apa, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-surat.

"Kemudian kami lakukan penyitaan dan pemusnahan ini," ucap Kapolres.

Sebelum pemusnahan seluruh barang bukti tersebut, telah dilakukan proses persidangan dan kemudian ada putusan pengadilan untuk dilaksanakan pemusnahan.

“Kami tidak berhenti sampai di sini, namun terus menggencarkan operasi kepolisian dan KRYD, termasuk upaya-upaya penanganan pandemi Covid-19,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut