Polres Minahasa Musnahkan 1.941 Liter Miras Cap Tikus dan 126 Knalpot Bising
Kamis, 22 April 2021 - 15:26:00 WITA
“Ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.
Acara pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan pejabat Pemkab Minahasa, perwakilan DPRD, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Editor: Cahya Sumirat