get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Tewas Ditikam Setelah Keluar dari Kafe di Bone Bolango, Pelaku dan Korban Mabuk

Polres Minahasa Musnahkan 1.941 Liter Miras Cap Tikus dan 126 Knalpot Bising

Kamis, 22 April 2021 - 15:26:00 WITA
Polres Minahasa Musnahkan 1.941 Liter Miras Cap Tikus dan 126 Knalpot Bising
Polres Minahasa memusnahkan barang bukti hasil operasi rutin berupa miras jenis cap tikus dan knalpot bising. (Foto: Istimewa)

“Ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.

Acara pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan pejabat Pemkab Minahasa, perwakilan DPRD, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut