Polresta Manado Tangkap Pemilik Narkoba Jenis Sabu

MANADO, iNews.id - Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap terduga pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu, Minggu (18/09/2022). Pelakunya pria inisial BS, (19), Warga Malalayang.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya pada Sabtu, 17 September 2022 Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado melaksanakan patroli Resmob On The Road (ROTR) di Wilayah Mapanget," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kemudian setelah tim melewati Wilayah Ranomuut, Kecamatan Paal Dua Manado, saat melintasi pertigaan jalan, Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado melihat ada dua orang pemuda yang mencurigakan.
Akhirnya Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado melakukan pemeriksaan baik bagasi sepeda motor dan barang-barang yang dibawa, dan akhirnya Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menemukan satu paket sabu-sabu yang berada di dalam plastik yang disimpan pelaku di dalam saku.
Semakin penasaran, Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado terus melakukan penggeledahan. Pun, kembali ditemukan satu paket sabu-sabu di dalam plastik yang dibungkus di dalam kertas.
Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung membawa pelaku ke kantor Polresta Manado untuk diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado.
“Pelaku sudah kami tangkap dan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Manado untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado.
Editor: Cahya Sumirat