get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Peredaran Obat Keras di Mimika Masuki Babak Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Polresta Manado Tangkap Pengedar Beserta 850 Butir Trihexyphenidyl  

Minggu, 17 April 2022 - 08:29:00 WITA
Polresta Manado Tangkap Pengedar Beserta 850 Butir Trihexyphenidyl   
RV (30), warga Tikala Baru, Manado djtangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pengedar beserta 850 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pelakunya pria berinisial RV (30), warga Tikala Baru, Manado.

“Pelaku diitangkap di wilayah Komo Dalam, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (16/4/2022) siang.

Sebelumnya, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat sering mengedarkan Trihexyphenidyl di wilayah Wenang dan Tikala.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, setelah penangkapan Rabu (13/4/2022) siang itu tim menuju rumah pelaku dan melakukan pemeriksaan.

“Tim mendapati 850 butir Trihexyphenidyl dan uang Rp210.000 hasil transaksi obat keras tersebut,” ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut