Polresta Manado Tangkap Pengedar Beserta 850 Butir Trihexyphenidyl
MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pengedar beserta 850 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pelakunya pria berinisial RV (30), warga Tikala Baru, Manado.
“Pelaku diitangkap di wilayah Komo Dalam, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (16/4/2022) siang.
Sebelumnya, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat sering mengedarkan Trihexyphenidyl di wilayah Wenang dan Tikala.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, setelah penangkapan Rabu (13/4/2022) siang itu tim menuju rumah pelaku dan melakukan pemeriksaan.
“Tim mendapati 850 butir Trihexyphenidyl dan uang Rp210.000 hasil transaksi obat keras tersebut,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat