Polresta Manado Tangkap Pengedar Ratusan Butir Trihexyphenidyl di Singkil
                
            
                MANADO, iNews.id – Seorang pengedar ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Minggu (20/02/2022) sore. Pelaku berinisial AG (26) merupakan warga Minahasa Utara.
“Pelakunya AG (26), warga Kema, Minahasa Utara. Ditangkap di wilayah Singkil, Manado, pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (21/02/2022) pagi, di Mapolda Sulut.
                                    Kombes Pol Jules Abraham Abast.menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Singkil.
“Tim merespons cepat informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, lalu mendapati pelaku yang diduga kuat akan mengedarkan Trihexyphenidyl,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
                                    Dari tangan pelaku, tim mendapati 209 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl warna kuning, yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam.
                                    “Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras di wilayah Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat