get app
inews
Aa Text
Read Next : Perwira Polda Sumut Dihukum Demosi 3 Tahun, Langgar Etik saat Penangkapan Kasus Narkoba

Polri Pastikan hingga 5 Tahun Mendatang Semua Kendaraan Sudah Berpelat Nomor Warna Putih

Minggu, 22 Mei 2022 - 17:48:00 WITA
Polri Pastikan hingga 5 Tahun Mendatang Semua Kendaraan Sudah Berpelat Nomor Warna Putih
Perubahan warna pelat nomor kendaraan akan berlangsung tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Mulai tahun ini, perubahan warna pelat nomor dilakukan Korlantas Polri. Dengan demikian tahun 2027 mendatang ditargetkan semua kendaraan sudah menggunakan pelat nomor warna putih.

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (22/5/2022). 

Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, Yusri mengatakan terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yakni kendaraan baru yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah. 

"Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti," kata Yusri. 

Yusri mengatakan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menggunakan pelat berwarna putih. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut