get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurus Kapolri Tangani Keamanan Papua, Minta 2 Hal Ini ke Brimob Hadapi KKB

Polri Tetapkan 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, 6 Orang Status Buronan

Jumat, 30 September 2022 - 17:00:00 WITA
Polri Tetapkan 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, 6 Orang Status Buronan
10 orang menjadi tersangka kasus judi online kelas atas. (Foto ilustrasi/ist.)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 10 orang menjadi tersangka kasus judi online kelas atas konsorsium. Status mereka saat ini buronan atau DPO. 

"Empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang di antaranya disinyalir berada di luar negeri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jumat (30/9/2022).

Adapun, ke-10 tersangka itu yakni, TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS dan EA. 

"10 tersangka diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas," kata Sigit.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut