Pria Ini Nekat Curi Mobil Pegawai di Kantor Lapas Kelas II B Bitung

BITUNG, iNews.id – Seorang pria di Bitung nekat mencuri kendaraan bermotor roda empat di Kantor Lapas Kelas II B Bitung, Sabtu (17/12/2022) pagi. Terduga pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.
“Terduga pelaku yaitu pria berinisial FR (25) telah diamankan pada Kamis (22/12/2022) sore sekitar pukul 18.00 Wita, di Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (23/12/2022)
Pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatsu Ayla tesebut dialami oleh seorang pria, anggota PNS Lapas Kelas II B Bitung bernama Melky Palit, saat dirinya sedang berada di kantor.
“Korban yang saat itu sudah lepas piket, bermaksud ingin pulang ke rumahnya. Saat menuju pelataran parkiran mobil, korban mendapati mobil miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Kantor Polres Bitung, dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung.
“Berdasarkan laporan korban, tim segera melakukan pengembangan. Tim kemudian mendapat informasi mobil yang hilang akan dijual oleh seseorang berinisial R yang berada di Kota Manado, melalui media sosial,” tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat