Pria Transgender Ini Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Dalangi Pengeboman Masjid di Amerika
Sementara itu pengacara mengupayakan hukuman minimal dengan alasan kliennya tidak bertanggung jawab atas serangan itu.
Hari dituntut pada Desember lalu atas lima dakwaan, termasuk perusakan properti dipicu karakter agama serta menghalangi kebebasan menjalankan keyakinan agama.
Direktur Eksekutif Dar Al Farooq Mohamed Omar berharap Hari mendapat hukuman penjara seumur hidup untuk menunjukkan bahwa supremasi kulit putih tidak mendapat toleransi serta tak seorang pun yang boleh dirampas kebebasannya untuk beribadah.
Omar mengatakan, bersama kelompok masyarakat lain, dia berencana membuat pernyataan mengenai dampak dari pengeboman tersebut.
Serangan yang diotaki Hari, tegas dia, menjadikan masjid sebagai titik atau target intimidasi dan kekerasan, sehingga membuat umat Islam tak merasakan keamanan dalam menjalankan ibadah.
Serangan yang dilakukan milisi kelompok Hari terjadi pada 5 Agustus 2017. Saat itu umat Islam sedang melaksanakan Sholat Subuh. Bom pipa dilempar melalui jendela ke kantor pengelola Islamic center.
Editor: Cahya Sumirat