Program PTSL Tomohon Jadi Percontohan di Sulut

TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota Tomohon menargetkan menjadi contoh pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan (belum bersertifikat) dalam satu wilayah.
"Kita ingin menjadikan Kota Tomohon daerah pertama di Sulut yang menyelesaikan PTSL 100 persen," kata Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut di Tomohon, Selasa.
Dia mengaku ini sudah menjadi target dirinya bersama Wali Kota Caroll JA Senduk untuk menyelesaikan semua permasalahan program ini dalam 50 hari kerja.
Karena itu, Wawali Wenny berharap semua pihak bersinergi sehingga target ini bisa terealisasikan.
Editor: Cahya Sumirat