get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata Religi di Manado, Pilihan Tepat untuk Liburan Spiritualmu!

Proyek TPA Regional Mamitarang Dimulai, Mampu Tampung 312,29 Ton Sampah per Hari

Jumat, 25 September 2020 - 14:07:00 WITA
Proyek TPA Regional Mamitarang Dimulai, Mampu Tampung 312,29 Ton Sampah per Hari
Wagub Steven Kandouw saat memberi sambutan pada peletakkan batu pertama pembangunan TPA Regional Mamitarang di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. (Foto: Antara)

AIRMADIDI, iNews.id - Proyek pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Manado, Minahasa, Minahasa Utara dan Bitung (Mamitarang) mulai dikerjakan. Lokasi TPA tersebut berada di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengatakan, TPA ini nantinya mampu menampung 312,29 ton sampah per hari. Sekaligus menjadi solusi masalah persampahan.

"Saya optimistis pembangunan TPA regional Mamitarang berjalan lancar karena didukung dengan perencanaan matang, koordinasi dan pengawasan optimal," ujar Kandouw saat ground breaking TPA Regional Mamitarang, Kamis (24/9/2020). 

Menurutnya, masyarakat tak usah cemas dengan pembangunan TPA tersebut. TPA ini dibangun dengan teknologi modern ramah lingkungan sehingga tak mencemarkan lingkungan.

“Jadi masyarakat tidak usah takut, Anda juga nanti akan terlibat mendapatkan manfaat selain lingkungan menjadi bersih," kata Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 tersebut.

Dia mengajak semua pemangku kepentingan di kabupaten dan kota terus melakukan sosialisasi pentingnya menjaga lingkungan.

“Mudah-mudahan langkah kita hari ini mencerahkan masyarakat dan memberi kesejahteraan untuk kita semua,” ujarnya.

Diketahui, TPA Regional Mamitarang seluas 30 hektare ini bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga di masyarakat. Direncanakan TPA regional ini mampu menampung sebanyak 312.29 ton sampah per hari yang dihasilkan 572.526 jiwa atau 143.131 kepala keluarga.

Pembangunan TPA ini diawali pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut dengan membangun akses menuju lokasi yang dibiayai APBD. Selanjutnya, dukungan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Instalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 hektare dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri atas unit screen, equalisasi, anaerobik, fakultatif, maturasi dan wetland. TPA Regional Mamitarang ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai) dan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut