Raih Penghargaan BI, Pemkot Gorontalo Sukses Edukasi Masyarakat Cinta Bangga Paham Rupiah
Ia mengungkapkan, Bank Indonesia telah membuat kanal-kanal pembayaran non-tunai seperti Quick Responds Code Indonesia Standard (QRIS). Sehingga masyarakat bisa tidak perlu lagi membawa uang tunai, untuk melakukan transaksi. Cukup dengan uang digital yang ada di dompet digital masing-masing.
"Bentor, rumah makan, warung, pasar tradisional maupun pasar moderen, saya sudah wajibkan melakukan kanal pembayaran melalui QRIS," ujarnya.
Wali Kota Gorontalo itu menegaskan, di lingkungan kantor Pemerintahan Kota Gorontalo, sudah tidak ada lagi transaksi dengan uang tunai, semuanya dilakukan secara digital.
Plt Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, Miftahul Huda mengatakan BI terus melakukan akselerasi program digitalisasi.
Editor: Cahya Sumirat