get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Listyo Sigit Pimpin Apel Ojol di Jabar: 5.000 Driver Deklarasi Jaga Kamtibmas

Ratusan Botol Miras Cap Tikus dari Kotabunan Selatan dan Buyat Selatan Disita

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:14:00 WITA
Ratusan Botol Miras Cap Tikus dari Kotabunan Selatan dan Buyat Selatan Disita
Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar razia minuman keras (miras) ilegal.(Foto: Humas)

BOLTIM, iNews.id - Razia minuman keras (miras) ilegal atau yang tidak memiliki izin penjualan digelar Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (20/12/2021). Hasilnya ratusan botol miras disita.

"Razia dilakukan terhadap para penjual miras ilegal di Desa Kotabunan Selatan dan Desa Buyat Selatan," kata Kasi Humas Polres Boltim Iptu Dekmar Lerah, Selasa (21/12/2021).

Di Kotabunan Selatan ada satu tempat yang dirazia, sedangkan di Buyat Selatan tiga tempat. Dari empat tempat tersebut, total miras ilegal yang disita sebanyak 122 botol cap tikus ukuran 600 ml.

Seluruh barang bukti miras tersebut kemudian diamankan di Mapolres Boltim untuk diproses lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut