Razia di Pelabuhan Tahuna, Polisi Temukan 213 Liter Cap Tikus dan 100 Kg Sianida

SANGIHE, iNews.id - Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Kepulauan Sangihe merazia kapal yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (25/2/2021) pagi. Hasil penggeledahan, ditemukan ratusan minuman Keras (miras) jenis cap tikus dan bahan kimia sianida.
Informasi diperoleh, barang bukti ini ditemukan di dua kapal berbeda. Pertama dengan razia di atas KM Barcelona. Petugas menemukan cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral sebanyak 49 botol. Terdiri atas 29 botol ukuran 1.000 ml dan 20 botol ukuran 600 ml.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, miras tersebut diketahui milik perempuan berinisial MT (49), warga Moade, Tabukan Utara, Sangihe. Untuk mengelabui petugas, miras disembunyikan di antara pakaian bekas yang dimasukkan dalam karung dan tas pakaian.
"Masih di atas kapal yang sama, tim gabungan juga mendapati sianida yang disimpan dalam empat kardus. Bahan kimia berbahaya ini diketahui milik pria berinisial ET (66), warga Tona I, Tahuna Timur, Sangihe," ujar Abast di Manado, Kamis (25/2/2021).
Editor: Donald Karouw