get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan Disertai Mutilasi di Surabaya, Asmara hingga Ekonomi

Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu

Jumat, 01 April 2022 - 09:53:00 WITA
Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu
Barang bukti tabung gas LPG hasil kejahatan yang diamankan bersama kedua pelaku.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Dua pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji ditangkap Reskrim Polres Kotamobagu. Keduanya beraksi di 17 tempat.

Para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ini diungkap Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat Press Conference di halaman Mako Polres Kotamobagu jalan Ahmad Yani Kotamobagu Rabu (30/3/2022).

Tersangka ASH alias Andika (23) warga desa Tanoyan Utara dan rekannya IL alias Irwanto (21) warga desa Bakan Kecamatan Lolayan diduga menjadi pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji.

Perbuatan keduanya terungkap dari laporan S (33) warga masyarakat Mogolaing yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/188/III/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 29 Maret 2022.

Kronologisnya pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 lalu, kedua pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu korban dan keluarganya tidak ada di rumah dengan merusak pintu rumah.

Kemudian pelaku mengambil empat buah tabung gas elpiji 3 kg, satu celengan kaleng berisi uang sekitar Rp 500.000, playstation, serta satu buah jaket, sehingga korban/pelapor mengalami kerugian sekitar Rp3.100.000.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut